Pimpinan Tinggi Pratama BSIP Tanda Tangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Solo – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) terus melakukan upaya peningkatan pelayanan informasi publik. Salah satunya melalui dukungan dari pimpinan tinggi pratama lingkup BSIP yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangkaian acara Konsolidasi dan Standardisasi Kehumasan Mendukung Program Strategis Kementerian Pertanian pada Selasa (5/9) di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah.
Dengan penandatanganan tersebut, Kepala Pusat dan Kepala Balai Besar lingkup BSIP berkomitmen mendukung pelayanan informasi publik melalui penyediaan anggaran, sarana, dan prasarana pendukung; sumber daya manusia (SDM) yang kompeten; serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik (HIP) Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengapresiasi komitmen pimpinan tinggi pratama BSIP tersebut.
“Kementerian Pertanian sebagai badan publik yang informatif bersama unit kerja dan unit pelaksana teknisnya harus terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik. Caranya melalui pengembangan dan pembinaan SDM, penyiapan infrastruktur dan anggaran, serta tentu komitmen dari pimpinan,” katanya.
Sekretaris Badan Haris Syahbuddin mengungkapkan bahwa BSIP sebagai badan baru perlu menderaskan informasi mengenai lembaga, tugas dan fungsinya, serta layanan standardisasi yang dilakukan.
“Kita perlu mengenalkan diri dan mendapatkan kepercayaan publik. Hal ini diperoleh dengan pelayanan informasi yang maksimal melalui berbagai saluran. Oleh karena itu, dukungan semua pihak dibutuhkan, terutama kepala satuan kerja di lingkup BSIP,” jelasnya.
Haris juga menekankan pentingnya elaborasi, mengingat BSIP mempunyai 64 unit kerja dan unit pelaksana teknis yang tersebar di seluruh Indonesia.
“BSIP punya UK/UPT yang banyak, ini dapat menjadi peluang untuk menjangkau masyarakat Indonesia dan menyebarluaskan informasi mengenai badan kita. Sehingga koordinasi dan kolaborasi perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan informasi kepada publik,” ungkapnya. (Hms/Nita)